Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Luwu Utara

    Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Luwu Utara
    Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Joddi bersama pelaku

    LUWU UTARA — Diduga terobos lahan warga, oknum anggota DPRD Luwu Utara dianiaya, pelaku diamankan Satreskrim Polres Luwu Utara.

    Pelaku diamankan di Desa Lembang-Lembang, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Senin (3/7/2023).

    Kapolres Luwu Utara, Akbp Galih Indragiri melalui Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Akp Joddi, menuturkan bahwa setelah melakukan introgasi, pelaku mengaku menganiaya korban karena kecewa lahannya diterobos korban yang merupakan anggota DPRD Luwu Utara dari fraksi Perindo, Yusuf Paembonan.

    “Pelaku ini merasa kecewa karena batas tanah yang disepakati dengan kepala desa yang kebetulan bersebelahan dengan tanah milik korban melebihi batas tanah, ” ucapnya.

    Kasat Reskrim juga mengatakan pada saat pembuatan batas tanah, anggota dewan tersebut melebihi batas tanah.

    “Pada saat pembuatan batas tanah, anggota dewan ini melebihi batas tanah kurang lebih empat meter dikali sepanjang tanah milik pelaku. Bahkan pelaku juga sering kali memberi tahu korban tetapi korban hanya mengatakan ia ia saja tanpa memindahkan batas tanah tersebut, ” ungkapnya.

    Saat pelaku melihat korban, spontanitas pelaku langsung menganiaya korban di sekitar rumah pelaku, Minggu (2/7/2023).

    “Akibat penganiayaan tersebut, korban langsung pingsan dan dilarikan ke rumah sakit. Pelaku sudah kita amankan dan akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku, ” kuncinya.

    luwu utara
    Editor Jus

    Editor Jus

    Artikel Sebelumnya

    Oknum Polisi Diamankan Satresnarkoba Polres...

    Artikel Berikutnya

    Satresnarkoba Polres Luwu Utara Ungkap Peredaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Sidang MK, KPU-Bawaslu Tak Kuasa Bantah Dalil Jutaan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
    INIMI: Kuasa Hukum MULIA Keliru, Bukan Hanya 39 TPS, Tapi Data Gugatan Kami Lengkap di 308 TPS
    Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuwitan Netizen daripada Omongan Pejabat?
    Hasbi Syamsu Ali Apresiasi Musda KKLR Kota Palopo, Beri Selamat untuk Jamaluddin Nawir yang Terpilih Ketua

    Ikuti Kami