Awal Tahun 2024, Satresnarkoba Polres Luwu Utara Amankan Sabu 60 Gram

    Awal Tahun 2024, Satresnarkoba Polres Luwu Utara Amankan Sabu 60 Gram
    Polres Luwu Utara Konferensi Pers

    LUWU UTARA - Konferensi Pers yang dilaksanakan Polres Luwu Utara
    Kapolres Luwu Utara, AKBP Muhammad Husni Ramli menyebutkan ada 10 kasus yang berhasil diungkap oleh Satreskoba Polres Luwu Utara.

    Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Luwu Utara Dalam kurun waktu satu bulan, berhasil mengungkap 10 kasus peredaran narkotika di Luwu Utara.

    “Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, ada 10 kasus peredaran narkotika yang berhasil diungkap oleh Satreskoba Polres Luwu Utara, ” Kata AKBP Muhammad Husni Ramli, Saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Luwu Utara, Senin (29/01/2024).

    “Ada 12 tersangka yang diamankan dari 10 kasus yang berhasil diamankan oleh satuan reserse narkoba (Satreskoba) Polres Luwu Utara, ” lanjutnya

    Dari pengungkapan 10 kasus peredaran narkotika, Satreskoba Polres Luwu Utara berhasil mengamankan barang bukti sabu kurang lebih 60 gram dan 1.196 butir obat daftar G.

    luwu utara
    Editor Jus

    Editor Jus

    Artikel Sebelumnya

    Akibat Mabuk Miras, Pemuda di Masamba Main...

    Artikel Berikutnya

    Di Bidang Agama dan Pendidikan Keagamaan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Visi Indonesia Emas Namun Uang Kuliah Semakin Tak Terjangkau
    Diskusi Panel di Rapimnas Kupas Potensi Sabut Kelapa untuk Solusi Longsor dan Pemberdayaan Ekonomi  
    Susi Andrianis, Pemilik Putratama Group, Dilantik sebagai Wakil Ketua KADIN, Siap Pimpin Transformasi Pertanian Indonesia

    Ikuti Kami