LUWU UTARA - Anggota DPRD Komisi I Kabupaten Luwu Utara gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas Dana Hiba APBD untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kabuapten Luwu Utara Tahun 2024, Jumat (22/9/2023).
Ketua Bawaslu Luwu Utara Muhajirin dalam penyampaiannya mengatakan bahwa, sebelum ditetapkannya anggaran ini, sangat perlu dirasionalkan dengan keadaan, sehingga dalam pelaksanaan pemilu berjalan dengan lancar.
"Jika ada perubahan anggaran, perlu disampaikan ke kami sehingga jumlah penyampaian kemendagri itu sama, " ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, H. Mahfud selaku Anggota DPRD menyampaikan agar setiap pengajuan anggaran perlu betul dilakukan kajian ulang sehingga tidak ada yang dirugikan jangan asal ditetapkan begitu saja.
Baca juga:
Tony Rosyid: Berebut Warga NU
|
"Jika setelah dilakukan kajian ternyata hasilnya perlu ditambahkan, maka harus ditambahkan karena itu semua dilakukan secara rasional sehingga pembahasan anggaran selanjutnya akan dibahas secara detail", jelasnya.
Dari hasil RDP hari ini, disimpulkan bahwa semua anggaran yang diusulkan baik dari Bawaslu maupun KPU akan dikaji ulang oleh Komisi I DPRD Luwu Utara sesuai besaran yang diusulkan, sehingga akan dilakukan RDP Ulang menunggu kesiapan dari Kepala BPKAD Luwu Utara.