Diringkus Bawa Sabu ke Luwu Utara, Pria Asal Sidrap Terancam Pidana Seumur Hidup Denda Rp 2,3 Miliar

    Diringkus Bawa Sabu ke Luwu Utara, Pria Asal Sidrap Terancam Pidana Seumur Hidup Denda Rp 2,3 Miliar
    Foto Pelaku (duduk)

    LUWU UTARA - Satuan Narkoba Polres
    (Satresnarkoba) Luwu Utara  meringkus AS, pria 27 tahun asal Kabupaten Sidrap. Rabu (15/11/2023) pagi.

    Dari tas pelaku, ditemukan dua sachet bening yang diduga berisi sabu-sabu dengan total berat 30, 92 gram atau senilai 36 juta rupiah.

    Kasatresnarkoba, IPTU Jayadi menjelaskan jika penangkapan berawal informasi warga kemudian Kapolres AKBP Galih Indragiri memberi perintah agar segera lakukan tindakan.

    “Pelaku sementara melakukan perjalanan ke arah Luwu Utara dengan menggunakan mobil pick up, ” ujar IPTU Jayadi yang memimpin penangkapan tersebut.

    Kemudian, lanjut Jayadi, pihaknya menghentikan kendaraan pelaku di desa Radda, Kecamatan Baebunta saat melintas di jalan trans Sulawesi.

    Saat penggeledahan, turut diamankan handphone pelaku, pipet plastik, dan 1 pack sachet bening kosong.

    Pelaku dikenakan 3 pasal berlapis,
    Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Subs lagi Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana
    maksimal seumur hidup dan total denda 2, 3 miliar rupiah.

    “Pelaku AS dan barang buktinya telah kami amankan dipolres Luwu Utara untuk dilakukan proses selanjutnya, ” kunci IPTU Jayadi.

    luwu utara
    Editor Jus

    Editor Jus

    Artikel Sebelumnya

    Iqbal Suhaeb Pantau Pelayanan Dinas Dukcapil...

    Artikel Berikutnya

    Dinas Pertanian Luwu Utara Dorong Budidaya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sidang MK, KPU-Bawaslu Tak Kuasa Bantah Dalil Jutaan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
    INIMI: Kuasa Hukum MULIA Keliru, Bukan Hanya 39 TPS, Tapi Data Gugatan Kami Lengkap di 308 TPS
    Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuwitan Netizen daripada Omongan Pejabat?
    Hasbi Syamsu Ali Apresiasi Musda KKLR Kota Palopo, Beri Selamat untuk Jamaluddin Nawir yang Terpilih Ketua
    Ikuti Lomba Cipta Puisi Wija To Luwu 2025 dalam Rangka HPRL ke-79 dan HUT KKLR ke-69

    Ikuti Kami