Dinas Pertanian Luwu Utara Dorong Budidaya Pisang dan Kakao dalam Praktik Agroforestry

    Dinas Pertanian Luwu Utara Dorong Budidaya Pisang dan Kakao dalam Praktik Agroforestry
    Kabid Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Utara, Made Sudana,

    LUWU UTARA - Ada hal menarik yang disampaikan Kabid Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Utara, Made Sudana, pada Workshop Pembelajaran Praktik Kurikulum Agroforestry yang digelar Bappelitbangda bekerja sama dengan ICRAF dan dua mitra utama lainnya, yakni Rainforest Alliance (RA) dan PT. Mars, Selasa (14/11/2023), di Aula Hotel Yuniar, Masamba.

    Pada workshop tersebut, Made mendorong adanya promosi melalui penanaman atau budidaya tanaman pisang dan kakao dalam praktik agroforestry yang akan dilakukan ke depa. Menurut Made, apa yang diusulkannya itu sudah sejalan dengan program Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, dalam hal ini program Pj. Gubernur Sulsel, Bachtiar Baharuddin.

    “Terkait sinkronisasi program yang kami ingin implementasikan dalam kegiatan agroforestry ini adalah menjadikan pisang sebagai tanaman sela. Untuk itu, kami titip pisang karena ada program Pj Gubernur, yaitu Gerakan Gemar Menanam Pisang sebagai salah satu komoditas yang menjadi sumber pendapatan, sekaligus sebagai upaya pengentasan kemiskinan, ” jelas Made.

    Harapannya, lanjut dia, agar hal ini dapat memberi keberagaman hasil pertanian, meningkatkan produktivitas, dan merawat lingkungan sekitar yang memberi manfaat jangka panjang. Ia juga berharap bahwa melalui workshop ini akan lahir masukan dalam penyusunan standar kurikulum agroforestry yang menjadi acuan penyuluh dan praktisi dalam mendukung petani kakao. 

    Tujuannya agar dapat menghasilkan kakao yang memenuhi dan meningkatkan standar kuantitas dan kualitas sesuai tuntutan pasar demi terwujudnya kesejahteraan petani. Diketahui, workshop ini adalah bagian dari program Sistem Pertanian Berkelanjutan (SFITAL) yang dilaksanakan ICRAF. Kegiatan ini didanai oleh International Fund for Agricultural Development (IFAD). (LHr)

    luwu utara
    Editor Jus

    Editor Jus

    Artikel Sebelumnya

    Diringkus Bawa Sabu ke Luwu Utara, Pria...

    Artikel Berikutnya

    Transparan, SMPN 6 Satap Sabsel Luwu Utara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sidang MK, KPU-Bawaslu Tak Kuasa Bantah Dalil Jutaan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
    INIMI: Kuasa Hukum MULIA Keliru, Bukan Hanya 39 TPS, Tapi Data Gugatan Kami Lengkap di 308 TPS
    Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuwitan Netizen daripada Omongan Pejabat?
    Hasbi Syamsu Ali Apresiasi Musda KKLR Kota Palopo, Beri Selamat untuk Jamaluddin Nawir yang Terpilih Ketua
    Ikuti Lomba Cipta Puisi Wija To Luwu 2025 dalam Rangka HPRL ke-79 dan HUT KKLR ke-69

    Ikuti Kami