Warga dan Aktivis Keluhkan Tambang Ilegal, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara : Akan Ditindak

    Warga dan Aktivis Keluhkan Tambang Ilegal, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara : Akan Ditindak
    Warga memasang spanduk dibantaran sungai Rongkong.

    LUWU UTARA - Sejumlah warga dan kelompok aktivis meminta pihak pemerintah dan aparat penegak hukum agar menertibkan aktivitas tambang ilegal.

    Dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan agar segera menutup tambang ilegal, sebagai bentuk keresahan warga dan kelompok aktivis agar segera mendapat perhatian pihak terkait.

    "Faktor akan rusaknya lingkungan menjadi kekuatiran kami yang utama. Dan jika dibiarkan berlanjut kemungkinan bencana alam akan terjadi, " ujar Hasim Bagoe, Senin (30/05/2022).

    Senada dengan itu, aktivis peduli lingkungan, Al Hidayat mendesak pemerintah dan pihak kepolisian, agar tegas dalam dalam penanganan tambang ilegal.

    "Ekosistim yang ada dalam air semakin rusak jika aktivitas ini terus dibiarkan. Harapannya agar tambang yang tidak memiliki ijin operasi agar segera ditutup, " ujar Al Hidayat.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, IPTU Putut Yudha yang dihubungi awak media, menegaskan jika akan menindak jika ada tambang ilegal yang beroperasi.

    "Terkait hal ini, kami akan lakukan penyelidikan, " pungkasnya. (*)

    Polres Luwu Utara Sat Reskrim Tambang Ilegal Aktivis Lingkungan
    Ibnu S. Mattangaran

    Ibnu S. Mattangaran

    Artikel Sebelumnya

    Kanit Regident Polres Luwu Utara Ingatkan...

    Artikel Berikutnya

    Bupati dan Pelajar Toraja Utara, Apresiasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu

    Ikuti Kami