LUWU UTARA - Bawaslu Kabupaten Luwu Utara melalui Panwaslu Kecamatan menggelar pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Luwu Utara di 15 Kecamatan.
Pelantikan PTPS di setiap Kecamatan dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, berdasarkan jadwal yang telah ditentukan. Khusus bagi Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Muhajirin berkesempatan menghadiri pelantikan PTPS di Kecamatan Sukamaju Selatan, Bone-Bone dan Tanalili, Senin (22/1/2023).
Muhajirin didaulat memberikan pengarahan kepada anggota PTPS terlantik. Dia menyampaikan apresiasi kepada Panwaslu Kecamatan yang telah mempersiapkan pelaksanakan acara pelantikan dengan baik.
Muhajirin juga memberi motivasi kepada PTPS agar melaksanakan tugas dengan baik dan amanah. Menurutnya, PTPS memiliki tugas mulia dalam membangun iklim demokrasi sehat dan menciptakan Pemilu yang jujur, bersih, dan adil.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies untuk Semua
|
“Teman-teman memiliki tugas mulia, sehingga perlu nawaitunya di perbaiki. Tugas PTPS mengawal demokrasi kita agar sehat dan di tangan kalian kita ciptakan Pemilu yang jujur, bersih, dan adil, ” tuturnya.
Beliau juga mengatakan, bahwa tugas PTPS bukan hanya melihat dan mengawasi saja, melainkan juga mencatat segala bentuk peristiwa di TPS, baik berupa pelanggaran ataupun lainnya. Dijelaskannya juga, seorang PTPS harus mengerti tugas, wewenang dan kewajiban serta larangannya.
Baca juga:
Tony Rosyid: Pemilu Ditunda? No Way!
|
“Tugas PTPS itu juga layaknya seorang jurnalis, dia harus mampu menulis dengan baik setiap kejadian di TPS. PTPS harus mampu menulis dengan baik sesuai dengan juknis yang berlaku, ” serunya.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) itu juga mengingatkan kepada PTPS yang dilantik agar melakukan Pengawasan secara maksimal terkait masa tenang dan persiapan TPS.
"Tugas pokok dihari tenang, teman-teman PTPS harus memastikan tidak ada aktifitas kampanye dan praktek-praktek politik uang, " Jelasnya.
"Persiapan TPS juga sangat perlu menjadi fokus pengawasan, bagaimana proses penyiapan sarana dan prasarana di TPS sesuai dengan aturan yang berlaku, akses dan fasilitas yg ramah bagi disabilitas, " Tambah Muhajirin.