LUWU UTARA - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Luwu Utara, Nursalim, menanggapi pernyataan Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Seko (IPMS), Roni, yang menyebut Bupati Luwu Utara terkesan melempar tanggung jawab atas atas musibah meninggalnya Eva bersama bayi yang dikandungnya beberapa waktu lalu.
Musibah yang menimpa almarhumah Eva dan bayinya ini kemudian viral dan menjadi konsumsi masif warganet di kanal-kanal media sosial, hingga Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, mendapat undangan interview live di salah satu stasiun TV nasional, Kompas TV, melalui Program Sapa Malam Indonesia, Sabtu (25/3/2023).
Pernyataan Roni yang dimuat di salah satu media daring menyebut Bupati terkesan melepas tanggung jawab dan melempar kesalahan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan dan pusat, terkait pembangunan infrastruktur jalan Seko dan Rumah Sakit Kelas D Pratama.
Pernyataan Roni ini kemudian ditanggapi Kadis Kominfo-SP, Nursalim. Ia mengatakan bahwa Bupati saat berbicara di Kompas TV adalah bentuk penjelasan terhadap musibah yang menimpa Eva dan bayinya. Di mana Bupati mendapat pertanyaan dari presenter Kompas TV, terkait ibu hamil yang ditandu lewat darat oleh warga yang kemudian meninggal dunia.
“Saya kira sangat jelas, ibu Bupati dalam wancara dengan Kompas TV menjelaskan kondisi infrastruktur jalan di Seko yang selama ini telah mendapat perhatian Pemda Lutra dengan terus berkoordinasi dengan Pemprov Sulsel dan pusat. Ibu Bupati tidak pernah melempar tanggung jawab, apalagi menyalahkan pemprov dan pusat, ” kata Nursalim, Selasa (28/3/2023).
Menurut dia, Bupati saat ditanya presenter Kompas TV hanya menjelaskan soal kewenangan dan upaya-upaya yang dilakukan Pemda Lutra selama ini, terkait infrastruktur jalan Seko. “Sekali lagi, tidak ada maksud melempar tanggung jawab, apalagi menyalahkan pemerintah provinsi dan pusat seperti yang dituduhkan oleh saudara Roni, ” jelas Nursalim.
Terkait pernyataan Roni yang menyebut Bupati menyalahkan almarhumah karena tak mau dirujuk ke rumah sakit, juga dibantah sangat tegas oleh mantan Kepala BKPSDM tersebut. “Soal penjelasan mengenai kronologis penanganan almarhumah ibu Eva, Bupati sama sekali tak pernah menyalahkan almarhumah, karena tak mau dirujuk, ” terangnya.
”Ibu Bupati hanya menjelaskan bahwa selama ini almarhumah sudah mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan fungsi Puskesmas Seko Barat dalam pelayanan dasar. Dan itu sudah sesuai dengan SOP seperti yang dijelaskan oleh Ibu Kadis Kesehatan, ” sambungnya.
Kendati demikian, Nursalim tetap memberikan apresiasi kepada pengurus dan anggota IPMS yang terus memberikan masukan yang konstruktif kepada Pemda Luwu Utara, utamanya yang terkait dengan pelayanan publik.
“Apa yang disampaikan adik Roni, saya anggap itu bukan kritikan, tetapi bentuk dukungn ke Pemda Luwu Utara agar ke depan lebih fokus dan optimal berkoordinasi dengan Pemprov Sulsel dan pusat dalam penanganan akses jalan di Kecamatan Seko, termasuk rencana pembangunan Rumah Sakit Kelas D Pratama, ” pungkasnya. (LH)