LUWU UTARA - Dalam upaya mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, Kepolisian Resor (Polres) Luwu Utara melalui Kaur Bin Ops (KBO) Sat Resnarkoba, Iptu Tadius Palipadang, SH, menggelar penyuluhan yang bertajuk "Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pemuda dan Pelajar." Acara ini berlangsung pada pukul 19.00 WITA di Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara. Jumat (24/6/2024).
Penyuluhan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) yang diselenggarakan oleh Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) Jemaat Sabbang. Dengan jumlah peserta sekitar 70 orang, acara ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk mahasiswa dari STAKEN Tanah Toraja yang sedang melakukan praktik di Kelurahan Salassa.
Dalam penyuluhan yang disampaikan di sela-sela ibadah, Iptu Tadius Palipadang membahas berbagai materi mengenai dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba, khususnya bagi generasi muda. Penekanan diberikan pada pentingnya peran pemuda dalam menjaga diri dan lingkungannya dari pengaruh buruk narkoba. “Pemuda dan pelajar adalah masa depan bangsa. Mereka harus dibekali dengan pengetahuan yang cukup tentang bahaya narkoba agar tidak terjerumus, ” ujar Iptu Tadius Palipadang.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh. Husni Ramli, S.IK., MH., M.Tr. Opsla, melalui Kasat Narkoba, AKP Muh. Jayadi, S.Sos., menekankan komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. "Kami akan terus berupaya memberikan edukasi dan pencegahan agar masyarakat, terutama generasi muda, tidak terjebak dalam lingkaran narkoba. Kegiatan seperti ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba, " ungkap AKP Muh. Jayadi.
Pdt. Joni Salaga, S.Ag, M.Min, pendeta Jemaat Sabbang, yang turut memberikan ceramah rohani. Dalam khotbahnya, Pdt. Joni Salaga menekankan pentingnya membangun kehidupan yang sehat dan berakhlak baik sebagai landasan untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba. “Kehidupan rohani yang kuat akan membantu kita dalam mengambil keputusan yang benar dan menjauhi hal-hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain, ” kata Pdt. Joni Salaga.
Para peserta terlihat antusias mengikuti penyuluhan dan berdiskusi aktif dengan narasumber. Salah satu peserta, seorang mahasiswi dari STAKEN Tanah Toraja, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pelaksanaan kegiatan ini. “Penyuluhan ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai generasi muda. Kami jadi lebih sadar akan bahaya narkoba dan bagaimana cara menghindarinya, ” ujarnya.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pemuda dan pelajar, tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Polres Luwu Utara berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi terkait pencegahan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
Dengan terselenggaranya penyuluhan ini, diharapkan tercipta sinergi yang baik antara kepolisian, masyarakat, dan institusi pendidikan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah Luwu Utara.