LUWU UTARA - Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan saat ini melakukan kegiatan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Pemeriksaan Dana Bantuan Partai Politik Tahun 2022 di Kabupaten Luwu Utara.
Pemeriksaan Interim atas LKPD Tahun Anggaran 2022 ini berlangsung selama 25 hari kalender, terhitung mulai tanggal 6 Februari 2023 sampai 2 Maret 2023. Bupati Indah Putri Indriani berharap pemeriksaan oleh BPK ini didukung penuh seluruh Perangkat Daerah (PD).
Baca juga:
Pemprov Sulsel Segera Cairkan TPP ASN
|
“Karena ada beberapa pimpinan yang bergeser, maka saya harap koordinasinya dapat berjalan baik. Saya minta supporting dari perangkat daerah, ” tegas Indah saat mengikuti Entry Meeting bersama tim pemeriksa interim BPK Sulsel, baru-baru ini di Ruang Command Center.
Dukungan yang dimaksud oleh orang nomor satu di Kabupaten Luwu Utara tersebut adalah berupa dokumen lengkap, termasuk data-data lain yang dibutuhkan, sehingga dalam tahapan pemeriksaan interim tersebut, tidak ada kendala berarti yang ditemukan.
Diketahui, entry meeting ini merupakan komunikasi pemeriksaan sebagaimana dipersyaratkan dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SKPN) guna menjalin komunikasi awal antara tim pemeriksa dan entitas yang diperiksa demi mewujudkan persamaan persepsi.
Sasaran pemeriksaan seluruh entitas akuntansi dan pelaporan Pemda Lutra terkait Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022. Perwakilan BPK Sulsel yang hadir, Novi Adhitya Sidharta sebagai ketua tim, serta Suharsan dan Prima Rizki Maulidina sebagai anggota tim. (Ind/LH)