LUWU UTARA - Bawaslu Luwu Utara menhghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Sulawesi Selatan Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Luwu Utara, Sabtu (18/2/2023).
Giat yang dihadiri oleh PPK se-Kabupaten Luwu Utara ini membahas terkait teknis pelaksanaan Verifikasi Faktual yang akan dilakukan besok.
Anggota KPU Luwu Utara Hayu Vandy yang menjadi Penanggung jawab (PJ) Verifikasi Faktual ini menjelaskan bahwa metode yang akan dilakukan untuk Verifikasi Faktual besok yakni secara door to door.
"Untuk Kabupaten Luwu Utara sendiri, ada 16 Calon Anggota DPD yang akan diverifikasi Dukungan Minimal Pemilihnya dengan Sampling sebanyak 1.008 orang yang tersebar di 15 Kecamatan, " jelas Hayu Vandy.
Baca juga:
5 Alasan Mengapa Anies Harus Jadi Presiden
|
Anggota Bawaslu Luwu Utara Muhajirin yang hadir pada rapat Koordinasi tersebut mengatakan agar KPU memastikan jajarannya kebawah melakukan Verifikasi sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Saya harap upaya pertama PPS dalam melakukan Verifikasi Faktual harus maksimal untuk memastikan kevalidan data, Usahakan PPS untuk teliti dalam melakukan Verifikasi agar tidak ada Pemalsuan Data yang dapat menyebabkan potensi pelanggaran sengketa, " Harap Muhajirin.
Baca juga:
Tony Rosyid: Pemilu Ditunda? No Way!
|
"Selain itu, teman-teman PPS juga sebisa mungkin pahami regulasi terkait Verifikasi Faktual ini untuk memastikan giat besok berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, " tambahnya.
Sesuai dengan lampiran PKPU Nomor 10 tahun 2022 terkait program dan jadwal kegiatan tahapan, Verifikasi Faktual Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Sulawesi Selatan Pemilu Tahun 2024 ini dimulai sejak tanggal 6-26 Februari 2023.