Bawaslu dan KPU Luwu Utara Sepakat Jaga Hubungan

    Bawaslu dan KPU Luwu Utara Sepakat Jaga Hubungan
    Bawaslu Luwu Utara hadiri Rakor di media center KPU Luwu Utara.

    LUWU UTARA - Anggota Bawaslu Luwu Utara Ibrahim Umar sambangi kantor KPU guna melakukan Rapat koordinasi terkait Verifikasi Administrasi Perbaikan kesatu Dukungan Minimal Calon Anggota DPD, Kamis (26/1/2023).

    Rapat Koordinasi ini dilakukan di Media Center KPU dan disambut  Ketua KPU Luwu Utara, Syamsul Bachri beserta jajarannya.

    Ibrahim Umar, mengatakan dalam rapat koordinasi tersebut bahwa pada Verifikasi Administrasi Perbaikan ini, pihak KPU harus memudahkan Bawaslu untuk melakukan Pengawasan. 

    "Sebagai Penanggung Jawab (PJ) Vermin ini, saya harap pola koordinasi bersama KPU dapat berjalan dengan baik, " kata Ibrahim Umar.

    "Kami harap KPU memberikan Akses terhadap jajaran yang melakukan pengawasan, termasuk Hak Akses data    dapat dimudahkan bagi kami, " sambungnya.

    Sementara Ketua KPU Luwu Utara, Syamsul Bachri, akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga pola koordinasi sesuai yang diharapkan oleh bawaslu.

    "Kami akan memperbaiki pola koordinasi bersama Bawaslu dan mengakomodir semua kebutuhan Bawaslu Luwu Utara terkait Vermin ini, " ucap Syamsul Bachri. 

    "Rencananya Verifikasi Administrasi Perbaikan kesatu ini akan dilakukan mulai hari ini sampai tanggal 1 Februari 2023 yang melibatkan jajaran staf Bawaslu Luwu Utara, " tuturnya. 

    kpu luwu utara bawaslu luwu utara
    Editor Jus

    Editor Jus

    Artikel Sebelumnya

    Yuk Daftar! KPU Luwu Utara Buka Pendaftaran...

    Artikel Berikutnya

    APIP dan APH Diminta Bangun Sinergi dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    LBH SUARA Panrita Keadilan Kecam Pemukulan Wartawan oleh  Staff Pengadilan Negeri Kabupaten Barru
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Sidang MK, KPU-Bawaslu Tak Kuasa Bantah Dalil Jutaan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
    INIMI: Kuasa Hukum MULIA Keliru, Bukan Hanya 39 TPS, Tapi Data Gugatan Kami Lengkap di 308 TPS
    Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuwitan Netizen daripada Omongan Pejabat?

    Ikuti Kami